Pencuri Sawit Tertangkap di Seberida, 9 Tandan Buah Diamankan Polisi

Pencuri Sawit Tertangkap di Seberida, 9 Tandan Buah Diamankan Polisi

INHU — Jajaran Polsek Seberida berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di wilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Senin (20/4/2026).

Kapolsek Seberida, KOMPOL Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/19/IV/2026/SPKT/Polsek Seberida/Res-Inhu/Polda Riau yang diterima pada pukul 21.15 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 16.20 WIB di area perkebunan pribadi milik korban yang berada di Sungai Tungkil, RT 003 RW 009, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Pelapor sekaligus korban, Supriyono (55), baru mengetahui kejadian tersebut setelah pulang dari luar daerah. Setibanya di rumah sekitar pukul 19.45 WIB, ia mendapat informasi dari istrinya bahwa buah kelapa sawit di kebunnya telah dicuri.

“Informasi awal diperoleh dari saksi yang melihat langsung kejadian dan bahkan sempat mengamankan terduga pelaku saat membawa hasil curian,” ungkap Kapolsek.

Dari keterangan saksi, pelaku yang diketahui berinisial S (31) tertangkap tangan saat membawa buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor yang telah dilengkapi keranjang. Saat diperiksa di lokasi, pelaku mengakui bahwa buah sawit tersebut diambil dari kebun milik korban.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa 9 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 130 kilogram serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi langsung dibawa ke Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp526.500.

Kapolsek menegaskan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pembuatan laporan polisi, pemeriksaan pelapor dan saksi, hingga pengamanan barang bukti.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara,” tegasnya.

Polsek Seberida juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan perkebunan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Berita Lainnya

Index